Satsabhara bertugas melaksanakan Turjawali dan pengamanan kegiatan masyarakat dan instansi pemerintah, objek vital, TPTKP, penanganan Tipiring, dan pengendalian massa dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta pengamanan markas.
Satsabhara menyelenggarakan fungsi:
Di Publikasikan Tanggal - 16 September 2016
" Melindungi , Mengayomi Dan Melayani Masyarakat "
JL. Sikatan No. 1 Krembangan Sel. Surabaya Jawa Timur 60175, Indonesia
+62 31 3523927 | |
00 22 4232 12 | |
info.polrestabes.sby@gmail.com |